Penelitian Etnofarmasi Lapang UKMPA Pring Kuning 2026

UKM Pecinta Alam Pring Kuning Fakultas Farmasi Universitas Jember menetapkan bahwa kegiatan Penelitian Etnofarmasi Lapang akan dilaksanakan dalam waktu 7 hari lagi, yaitu pada tanggal 06-07 Juli 2026. Kegiatan ini akan melibatkan 8 anggota UKMPA Pring Kuning sebagai peserta utama dengan pelaksanaan yang berfokus pada penelitian, inventarisasi, dan pendokumentasian tanaman obat yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pengobatan tradisional.
Penelitian Etnofarmasi Lapang merupakan implementasi dari salah satu pilar UKMPA Pring Kuning, yaitu Kompetensi Etnofarmasi. Berdasarkan Anggaran Dasar UKMPA Pring Kuning BAB VI Pasal 14, Divisi Etnofarmasi memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan studi etnofarmasi sebagai bentuk realisasi Ethnopharmacy Center, yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, penelitian, pendokumentasian, serta pelestarian kearifan lokal mengenai pemanfaatan tumbuhan obat.
Oleh karena itu, kegiatan Penelitian Etnofarmasi Lapang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan program kerja Divisi Etnofarmasi sekaligus upaya mewujudkan visi organisasi dalam mengembangkan kompetensi anggota di bidang etnofarmasi. Melalui kegiatan ini, anggota diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam melakukan eksplorasi lapangan, identifikasi potensi tanaman obat, wawancara etnofarmasi, dokumentasi ilmiah, serta pengolahan data yang mendukung pengembangan pusat data etnofarmasi UKMPA Pring Kuning.
Diharapkan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta menghasilkan data etnofarmasi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian kearifan lokal, dan keberlanjutan program Ethnopharmacy Center UKMPA Pring Kuning Fakultas Farmasi Universitas Jember.