Universitas Jember (UNEJ) telah merencanakan penambahan fakultas eksata, khususnya ilmu – ilmu kesehatan di lingkungan Universitas Jember. Dimulai dengan berdirinya Program Studi Kedokteran Gigi tahun 1985, Program Studi Pendidikan Dokter tahun 2000 dan Program Studi Kesehatan Masyarakat tahun 2002 serta pada tahun 2003 telah dekeluarkan Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 937/D/T/2003 tertanggal 7 Mei 2003 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Farmasi (S-1) pada Universitas Jember dan kemudian pada tahun 2005 disusul Program Studi Ilmu Keperawatan.
Pada bulan April tahun 2001, Ir. Sumasi selaku Dekan Fakultas MIPA membentuk satuan tugas (SATGAS) Farmasi yang dipimpin oleh Drs. Bambang Kuswandi Msc. PhD. Dibantu oleh beberapa dosen MIPA dan tiga orang Apoteker.
Pada bulan Mei 2002 Universitas Jember mengajukan permohonan pembukaan Fakultas Farmasi kepada Dirjen Dikti Depdiknas melalui surat dengan nomor : 3290/J. 25/PP. 1/2002 tertanggal 8 Mei 2002. Selanjutnya pada tanggal 17 Desember 2002 keluar rekomendasi dari Badan Pengembangan dan Perberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Departemen Kesehatan RI dengan nomor : hk. 03. 2. 4. 1. 2968. Selang beberapa waktu kemudian setelah melalui proses panjang, tepatnya tanggal 7 Mei tahun 2003 keluar ijin penyelenggaraan Program Studi Farmasi (S1) pada Universitas Jember seperti nomor surat tersebut di atas. Tanggal 7 Mei tersebut maka ditetapkan sebagai hari jadi Program Studi Farmasi Universitas Jember.
Nama – nama yang berjasa mengantarkan proses berdirinya Fakultas Farmasi UNEJ antara lain :
(a) Prof. Dr. H. Kebul Santosa, M. s,
(b) Prof. Dr. Ir. Ida Haryanto, MS
(c) Prof. Dr. H. Kadiman SU.
(d) Ir. Sumadi MS,
(e) Drs. Bambang Kuswandi Msc. PhD,
(f) Dr. Hidayat Teguh Wiyono, MPd
(g) Dr. Zulfikar,
(h) drh. Wuriyanti. Msi,
(i) Drs. Wiratmo, Apt.,
(j) Nuri S.Si., Apt.,
(k) Eka Deddy Irawan S.Si., Apt.,
(l) Moch. Amrun Hidayat S.Si., Apt.,
(m) Yudi Wicaksono S.Si., Apt., dan
(n) drg. Rudy Joelianto, serta pihak – pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.