KAJIAN MUSLIMAH 3
Kajian Muslimah merupakan salah satu program kerja dari Divisi Kemuslimahan UKKI Asy Syifa’ yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu periode. Kajian Muslimah dilaksanakan pada hari Sabtu, 03 September 2022. Acara ini diselenggarakan secara online menggunakan zoom meeting. Tema dalam acara kajian muslimah ini adalah “Kewajiban Menutup Aurat bagi Seorang Muslimah” yang disampaikan oleh dr. Elly Nurus Sakinah, S.Ked., M.Si. Acara ini diikuti oleh 24 peserta. Sebelum acara dimulai, peserta diarahkan untuk mengisi link presensi kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-qur’an. Peserta juga mengisi pretest untuk mengetahui pengetahuan peserta mengenai materi kewajiban menutup aurat bagi seorang muslimah. Setelah itu, beranjak ke acara inti yaitu penyampain materi dan diskusi antara pemateri dan peserta. Pada akhir acara peserta mengisi postest untuk mengetahui pemahaman peserta mengenai materi yang telah disampaikan dan acara ditutup dengan pembacaan doa.
Materi yang disampaikan oleh dr. Elly adalah tentang tampil elegan dengan busana syar’i. Islam memberikan perhatian khusus terhadap pakaian wanita dan memberikan bimbingan tanpa harus membatasi ekspresinya apalagi menjadikannya kesulitan. Aurat itu ialah suatu yang tersingkap, apabila terbuka maka terasa malu seperti aib seseorang, yang dapat menurunkan harga dirinya. Karena itulah aurat (aibnya) wajib ditutup dan dijaga untuk terpelihara harga dirinya. Dalam surah Al A’raf ayat 32 disebutkan bahwa “Katakanlah : Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan untuk hamba-hambaNya dan siapa pula yang mengharamkan rezeki yang baik”. Perhiasan bagi muslimah ada yang tampak, bersembunyi, inner beauty, diusahakan, bahkan ada yang membahayakan. Perhiasan yang membahayakan adalah menyerupai laki-laki, menyambung rambut, tatto, kikir gigi, operasi untuk mengubah bentuk ciptaan allah, dan wewangian yang mencolok. Mahkota muslimah adalah rasa malu, ketika para wanita menyadari fitrahnya, maka dia akan paham bahwasanya rasa malu pun itu menjadi hak baginya. Malu yang diperoleh dari mengenal Allah dan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan para hamba-Nya dan karena keyakinan mereka tentang Maha Tahu-nya Allah, mengetahui pandangan khianat dan sesuatu yang terpendam dalam dada manusia.
Kesimpulan dari acara materi yang disampaikan adalah meutup aurat bagi seorang muslimah adalah suatu bagian dari menyadari fitrah dari perempuan. Allah memerintahkan untuk menutup aurat agar perempuan bisa terjaga dan terhindar dari fitnah, terhindar dari jalan menuju kerusakan, mencegah timbulnya riya dan sombong, sertang tetap berkepribadian menjadi muslimah yang taat kepada Allah SWT. Dari acara kajian ini diharapkan kita dapat memperoleh pengetahuan dan membiasakan diri untuk menutup aurat sesuai dengan perintah Allah SWT.