KAJIAN MUSLIMAH 1
Salah satu proker divisi Kemuslimahan dan Kewirausahaan yaitu Kajian Muslimah. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk memperdalam ilmu agama, mengkaji hal-hal yang sedang terjadi, serta menjalin silaturahmi antar anggota dan menambah pertemanan dari luar UKKI Asy Syifa’. Manfaat yang bisa didapatkan setelah mengikuti kegiatan ini yaitu dapat melatih keaktifan agar lebih percaya diri di depan kelas atau dalam kegiatan lain serta peserta kajian akan diajak berpikir kritis agar dapat mengolah kata sekaligus pemikiran. Kajian Muslimah 1 ini dilaksanakan pada tanggal 16 April 2022 pada pukul pukul 15.30-17.05 WIB yang dilakukan secara daring melalui room meeting (google meet) dengan mengusung tema “Pelecehan Seksual Pengaruhi Kesehatan Mental Muslimah” disampaikan oleh Ibu Dr. Apt. Fifteen Aprila Fajrin, S.Farm., M.Farm.
Kajian Muslimah 1 diawali dengan registrasi dimana seluruh peseta, panitia serta pemateri dipersilahkan ntuk mengisi absensi pada link google form yang sudah disediakan oleh panitia selanjutnya dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC. Setelah pembukaan yaitu pembacaan tilawah kemudian dilanjutkan mengerjakan pretest untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta sebelum pemaparan materi. Acara berikutnya masuk pada acara inti yaitu diawali dengan pemaparan materi dengan tema “Pelecehan Seksual Pengaruhi Kesehatan Mental Muslimah” yang disampaikan oleh Dr. Apt. Fifteen Aprila Fajrin, S.Farm., M.Farm.
Pemaparan materi diawali dengan penjelasan mengenai Sexual Abuse/Harrasement yang merupakan perilaku apapun yang menekan atau memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan secara seksual. Ibu Fifteen juga menjelaskan kekerasan seksual dapat berdampak pada fisik, emosional, dan psikologis. Penjelasan selanjutnya yaitu mengenaik kesehatan mental dalam Islam dalam hal ini yaitu karena terjadi kekerasan seksual, bahwa Al Quran dan Sunnah menuntun kita bagaimana cara untuk mempelihara fisik dan jiwa serta Al Quran merupakan Asy-syifa atau obat untuk menyembuhkan penyakit fisik ataupun rohani.
Selain itu Ibu Fifteen juga memaparkan apa yang harus dilakukan oleh sesorang yang menjadi korban kekerasan seksual, hal yang bisa dilakukan yaitu melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta melakukan konsultasi dan rehabilitasi. Setelah pemaparan materi selesai dilakukan para peserta maupun pantia dipersilahkan bertanya kepada pemateri mengenai materi yang disampaikan. Kemudian dilankutkan post test yang bertujuan untuk mengukur pemahaman dari materi yang disampaikan sebelumnya. Setelah posttest yaitu pembacaan do’a yang menandakan berakhirnya acara Kajian Muslimah 1.