Obat Herbal Indonesia Menghadapi Era Back to Nature
Back to Nature adalah sebuah gaya hidup seseorang untuk kembali memanfaatkan dan menjaga kekayaan
alam dengan semaksimal mungkin. Pada bidang kefarmasian, trend ini membuat penggunaan obat herbal
oleh masyarakat Indonesia semakin diminati. Meski demikian, obat herbal di Indonesia sejatinya telah
mandarah daging manjadi suatu kebiasaan sejak nenek moyang kita dengan penggunaan jamu. Namun
jamu hanya memiliki khasiat yang empiris atau berdasarkan pengalaman dari para pengguna sebelumnya.
Adapun obat herbal terstandar dan juga fitofarmaka sebagai obat herbal tingkat selanjutnya yang memiliki
khasiat secara pre klinik dan klinik.
Keberadaan obat herbal di Indonesia selalu mendapat pengawasan oleh sebuah badan pengawas khusus,
yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM. Berdasarkan surat edaran BPOM pada 14
November 2018, sebanyak 61 produk obat herbal dan suplemen ditarik izin edarnya karena tidak
memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bukti bahwa BPOM sangat ketat dalam
memberikan perizinan untuk obat herbal agar tidak memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi
masyarakat. Namun di lain sisi, banyaknya produk yang ditarik juga memberikan tanda bahwa masih
banyak obat herbal yang tidak layak namun memiliki izin dan masih beredar di pasaran.
Tidak hanya memiliki badan pengawas yang selektif dalam mengawasi obat, namun Indonesia juga telah
memiliki 21 produk obat herbal yang berstandar fitofarmaka. Hal tersebut menandakan bahwa Indonesia
telah memiliki standar obat herbal yang baik. Dibutuhkan tanaman dengan kualitas yang baik mengingat
kondisi geografis Indonesia yang strategis untuk berbagai macam tumbuhan obat. Namun meski didukung
oleh keadaan geografis yang baik, tetap saja tidak sembarang orang bisa memeberikan tanaman herbal
yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Rangkaian uji kelayakan juga membuat susahnya
kemunculan obat herbal baru di Indonesia ditambah lagi kurangnya SDM yang berkompeten di bidang
herbal ini.
Berdasarkan hasil acara DIKSI, peserta setuju akan siapnya obat herbal Indonesia menghadapi era Back to
Nature dengan adanya berbagai keunggulan produk ataupun berdasarkan kepercayaan dari masyarakat
Indonesia mengenai obat herbal. Namun, adapula peserta yang tidak menyetujui akan kesiapan obat
herbal di Indonesia dengan adanya temuan berbagai produk obat herbal yang tidak sesuai ketentuan
namun masih beredar di pasaran Indonesia.
Maka dari itu perlu adanya pengawasan dan pengontrolan produk yang lebih ketat dan rutin oleh badan
pengawas agar kualitas obat herbal bisa terjaga. Serta perlu ditingkatkannya kesadaran produsen obat
herbal dalam menjaga dan meningkatkan produknya agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Namun tetap saja kedudukan obat herbal tidak dapat menggantikan obat kimia sebagai obat
penyembuhan utama melainkan dipakai sebagai tindakan preventif atau alternative dari penyembuhan
suatu penyakit. Sehingga meski di era Back to Nature ini kedudukan obat herbal hanya sebatas gaya hidup
sehat untuk menjaga tubuh tetap sehat dan bugar.
Narasumber :
Kepala Lokapom Kab. Jember
Dra. Any Koosbudiwati, Apt